Bupati Pasaman Sampaikan Ucapan Dukacita, 14 Orang Dinyatakan Meninggal

    Bupati Pasaman Sampaikan Ucapan Dukacita, 14 Orang Dinyatakan Meninggal

    Pasaman, - Sedikitnya 14 orang meninggal dunia, hampir 6000 orang mengungsi dan 2022 rumah rusak serta hancur, termasuk 32 sekolah, fasilitas Kesehatan, tempat ibadah, fasilitas umum dan lahan usaha ekonomi masyarakat porak poranda di guncang gempa yang dibarengi 'galodo'' dahsyat di Kabupaten Pasaman pada Jumat (25/2) pekan lalu. 

    Sementara dari enam orang yang dinyatakan hilang, hanya 2 jasad berhasil ditemukan. Sementara empat lainnya tidak diketahui dan telah dinyatakan meninggal dunia. 

    Komandan Komando Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman, Lekol. Inf. Hery Bakty menyatakan bahwa pencarian 4 orang hilang korban 'galodo' pasca gempa bumi Pasaman, resmi dihentikan. Dengan sendirinya, korban meninggal dunia musibah gempa bumi Pasaman bertambah 4 orang, atau menjadi 14 orang. 

    "Upaya pencarian korban sudah memakan waktu 10 hari. Artinya, dari ketentuan masa pencarian selama 7 hari, sudah kita tambah 3 hari, menjadi 10 hari, " kata Hery Bakty. 

    Hal tersebut disampaikan Dandim Pasaman itu, dalam conferensi pers di Media Center Komando Tanggap Darurat, depan kantor Camat Tigo Nagari, Senin (7/3). 

    Acara yang diliput belasan wartawan media cetak, oinline dan televisi itu, dihadiri Bupati Pasaman, Kapolres dan Sekda Pasaman serta Deputi Pusdalops BNPB Pusat.

    Gempa bermagnitudo 6, 1 benar-benar telah meluluhlantakan sebagian daerah di Kabupaten Pasaman, dengan kawasan terparah Nagari Malampah, Kecamatan Tigo Nagari. 

    Secara geografis, Malampah berada di kaki Gunung Pasaman, atau tak jauh dari pusat gempa yang berlokasi di Gunung Talamau. 

    Dalam ketetangan persnya, Dansatgas Komando Tanggap Darurat Letkol. Inf. Hery Bakty memaparkan secara lengkap, data terakhir kondisi serta langkah penanganan pasca gempa di Kabupaten Pasaman. 

    "Jika pendataan rumah rusak dan hancur sudah selesai, kita akan masuk ke tahap pemulangan pengungsi dari tenda-tenda pengungsian ke rumahnya masing-masing. 

    Dan bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak berat, akan segera dibuatkan hunian sementara (huntara) di lokasi rumahnya yang hancur.

    Seperti telah diekspose Kepala BNPB Pusat, Letjend. Suhariyadi saat berkunjng ke Pasaman lima hari lalu, bahwa rumah yang rusak berat akan ditangani pihak BNPB, yang rusak sedang oleh Pemprov Sumbar, sedangkan rusak ringan, penganggarannya ditanggung Pemkab Pasaman. 

    "Sekarang pendataan teknis oleh komando tanggap darurat Pasaman masih berlangsung, dan validasi data tengah dilakukan oleh tim BNPB Pusat ke lokasi terdamlak bencana Kabupaten Pasaman, " ujar Hery Bakti.

    Terhadap berakhirnya tenggat waktu pencarian orang hilang sebagaimana diatur UU No. 29/2014 tentang pencarian dan pertolongan, dan Peraturan Kepala BNPB BNPB No.13/2010, Bupati Pasaman H. Benny Utama menyatakan upaya yang dilakukan tim gabungan TNI, Polri dan Basarnas, sudah maksimal. 

    Dijelaskan, dalam undang-undang tersebut diatur, bahwa pencarian dan pertolongan terhadap korban bencana dihentikan jika seluruh korban telah ditemukan, ditolong dan dievakuasi atau setelah jangka waktu 7 hari sejak dimulainya pencarian, tidak ada tanda-tanda korban akan ditemukan.

    "Di hari ke tujuh tanggal 3 Maret, kita sudah ajukan surat perpanjangan waktu pencarian selama 3 hari lagi, atau jatuh tempo tanggal 6 Maret kemaren, " ujar bupati. 

    "Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman, Saya menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya, kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi dan galodo di Malampah Kecamatan Tigo Nagari, " ucap Bupati Benny Utama, sedih.-

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polres Pasaman Pendistribusian...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Ambruk Dihantam Banjir, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pendeta Hingga Jemaat Gereja Apresiasi Pengamanan Natal Oleh Polri
    Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan
    Polri Tegaskan Transparansi dan Ketegasan dalam Penanganan Kasus Pelanggaran Disiplin Personil pada Event DWP
    Kompolnas Apresiasi Langkah Progresif Polri dalam Penanganan Kasus Oknum Polisi pada Event DWP

    Ikuti Kami