Cegah Angkutan Odol, Sat Lantas Polres Pasaman Razia Kendaraan

    Cegah Angkutan Odol, Sat Lantas Polres Pasaman Razia Kendaraan

    Pasaman, - Sat-Lantas Polres Pasaman melaksanakan merazia kendaraan atau angkutan Over Dimension dan Over Load (ODOL) di Pasaman. 

    Kasat Lantas Iptu Kelvin mengatakan hasil razia ODOL yang ditemukan 10 Truk angkutan terjaring yang tidak mengikuti aturan yang berlaku selama 4 hari.

    "Jadi, razia hari ini tidak hanya truk-truk yang overload membawa beban atau muatan tetapi ketidaklengkapan surat-menyurat, " jelas Kasat Lantas Iptu Kelvin kepada indonesiasatu.co.id, Jum'at (28/01/2022).

    Selain itu, kata dia, razia kendaraan ODOL ini merupakan suatu aksi keprihatinan terhadap banyaknya pelanggaran muatan dan dimensi angkutan, yang mengakibatkan sering terjadi kecelakaan dan merusak jalan, serta mengganggu arus lalu lintas.

    “Penertiban terhadap kendaraan yang melebihi tonase juga dalam rangka memelihara jalan yang sudah dibuat oleh pemerintah, ” ujarnya.

    Kendaraan itu, lanjut Kasat, akan ditilang, dan didata oleh petugas.

    “Truk yang melebihi muatan atau over load ini dikawatirkan akan membahayakan banyak pihak, baik pengendara maupun pengguna jalan lain. Selain memicu mudah terjadinya kecelakaan, truk over load ini juga menyebabkan jalan cepat rusak, ” tutupnya.

    PASAMAN SUMBAR
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Sistem Barcode Dilaunching, Bupati Apresiasi...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Ambruk Dihantam Banjir, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024
    24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari  Philippine Air Force
    TNI AL Gelar Latihan Bersama Dengan Russian Navy Di Surabaya

    Ikuti Kami