Pasaman, - Bupati Kabupaten Pasaman, Benny Utama, menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan - pemandangan fraksi dan pengambilan keputusan sekaligus penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (10/04/2023).
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Bustomi, didampingi, Wakil Ketua I, Danny Ismaya dan Wakil Ketua, Yasri. Turut hadir, Staf Ahli Bupati Pasaman, Asisten, Kepala SKPD, Kepala bagian, Pimpinan BUMN, BUMD Kabupaten Pasaman dan sejumlah wartawan.
"Alhamdulillah, semua proses telah dapat kita laksanakan sesuai agenda pembahasan yang telah ditetapkan oleh DPRD Kabupaten Pasaman, " ujar Bupati Pasaman saat saat menyampaikan sambutannya.
Bupati Pasaman juga mengatakan, ini mengandung makna bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) bersama DPRD Kabupaten Pasaman telah memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan terlaksana pemerintah yang baik untuk mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera di Kabupaten Pasaman.
Disamping itu, Bupati menyebutkan dalam penyampaian pendapat dan pemikiran dari anggota dewan yang terhormat selalu dilakukan dengan suasana kebersamaan dan kekeluargaan.
Selanjutnya, Bupati Pasaman menjelaskan terhadap semua saran, masukan dan rekomendasi yang telah disampaikan dewan terhormat.
Baca juga:
DPRD Pasaman Sidang Paripurna Susun AKD
|
"Kami akan berupaya dengan sungguh sungguh untuk menindaklanjutinya dengan kemampuan dan kewenangan yang kita miliki, " ujarnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Pasaman mengucapkan terima kasih kepada pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Pasaman yang telah mencurahkan waktu dan pemikirannya, dalam menelaah dan membahas LKPJ akhir Tahun 2022, sehingga telah menerima rekomendasi atas LKPJ tersebut, tutupnya.
Setelah mendengarkan jawaban Bupati Pasaman atas pemandangan fraksi terhadap LKPJ akhir tahun 2022, seluruh fraksi - fraksi di DPRD Kabupaten Pasaman telah memahami dan menerima LKPJ Bupati Pasaman Akhir Tahun 2022.