Pasaman, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, menggelar apel patroli kawal hak pilih pada Pileg 2024 mendatang di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Senin (27/02/2023).
Patroli kawal hak pilih tersebut dilaksanakan dua kali dalam satu Minggu di mulai pada 27 Febuari sampai 14 Maret 2023 dan melibatkan Panwascam se-Kabupaten Pasaman.
"Kawal hak pilih ini, kunci pemilihan nanti dari DPT maka sejak jauh hari akan dikawal terkait DPT ini, " ujar Kordiv HPPH, Bawaslu Pasaman Mesrawati.
Bawaslu mengutamakan menjemput bola, kata dia, Bawaslu memastikan masyarakat yang sudah memenuhi syarat terdaftar di data pemilih, dan masyarakat yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih tidak lagi terdaftar pada data pemilih.
"Tujuannya, semua warga Indonesia yang sudah memasuki usia memilih, mereka dapat menyalurkan hak pilihnya, " tuturnya.
Bawaslu Kabupaten Pasaman melakukan beberapa upaya seperti, pemetaan potensi rawan, pengawasan melekat, uji sampling, membuka posko kawal hak pilih dan patroli pengawasan kawal hak pilih.
"Bawaslu beserta jajaran untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kawal hak pilih dan menjangkau seluruh elemen masyarakat, " harapnya.