Pasaman, - Satuan tugas program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-119 memberikan penyuluhan hukum terkait menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Simpang Kuayan Jorong Perdamaian Nagari Simpang Tonang Utara Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman.
"Selain mewujudkan pembangunan infrastruktur, program TMMD non fisik juga kami laksanakan seperti melaksanakan penyuluhan hukum dan kamtibmas, " kata Dansatgas TMMD 119 Kodim 0305/Pasaman Letkol Inf Putra Negara, Rabu (13/03/2024).
Ia menyebutkan selain penyuluhan hukum dan kamtibmas, kegiatan non fisik lain yang dilaksanakan yakni bakti sosial pengobatan gratis dan pemberian sembako, penyuluhan/sosialisasi wawasan kebangsaan, bela negara dan deradikalisasi.
Dia menjelaskan penyuluhan hukum dan kamtibmas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Menurut dia, TMMD bertujuan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan di daerah dan sekaligus untuk pemberdayaan potensi lokal yang berkualitas, serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Pada kesempatan itu, Satgas TMMD bekerja sama dan bersinergi dengan Polres Pasaman untuk memberikan penyuluhan.
Ps. Kasat Binmas Ipda Zul Kadri didampingi Aipda Eddy Nanora mengatakan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan gambaran potensi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
"Ada beberapa potensi pemicu gangguan kamtibmas di antaranya penyalahgunaan narkoba, penipuan dan pencurian, " kata dia.
Sebagai narasumber, dia juga menjelaskan kepada masyarakat terkait proses hukum yang berlaku saat ini bagi yang melakukan tindakan tersebut.
"Semoga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Indonesia, " harapnya.