Pasaman, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), meminta para calon pemilih di daerah ini untuk Pemilu 2024 berani menolak praktek politik uang (money politics).
"(Praktek politik uang) itu sangat membahayakan demokrasi, " ujar Ketua Bawaslu Pasaman melalui Kordiv. HPPH Bawaslu Pasaman Rini Juita di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sabtu (27/01/2024).
Rini mengatakan hal itu di sela-sela rapat koordinasi pengawasan pemilu yang digelar Bawaslu Pasaman. Tampak hadir dalam rakor itu antara lain Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, yaitu Juli Yusran dari Divisi Teknis KPU Pasaman.
Menurut Rini, selain membahayakan demokrasi, praktek politik uang hanya akan membuka peluang untuk tampilnya pemimpin yang tidak berintegritas untuk mengisi posisi-posisi penting di pemerintahan, baik di lembaga legislatif maupun eksekutif.
"Terlalu riskan nasib daerah ini beserta seluruh masyarakat yang bermukim di dalamnya ke depan dipercayakan kepada sosok-sosok yang diragukan integritasnya, " ungkap mantan Ketua Bawaslu Pasaman tersebut.
Pada bagian lain Rini menjelaskan, sejauh ini belum ada dugaan pelanggaran tahapan Pemilu 2024 yang diproses oleh Bawaslu Pasaman. "Alhamdulillah, sejauh ini belum ada dugaan pelanggaran pemilu yang diproses Bawaslu, " ungkapnya.
Langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Pasaman sejauh ini, menurut Rini, adalah upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran tahapan pemilu.
Baca juga:
Tony Rosyid: Siapa Pasangan Ideal Anies?
|
Rini menunjuk contoh kasus di Kecamatan Tigo Nagari, yaitu dugaan kampanye dengan tidak mengantongi STTP. "Sudah dilakukan pengawasan dan penertiban dengan cara membubarkan kampanye itu, " tambahnya.